Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di Madrasah
(KTSP) Dokumen I Tahun 2020/2021
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 1 ayat 16 berbunyi kurikulum adalah separangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Pada ayat 20 berbunyi, kurikulum tingkat satuan
pendidikan adalah kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Rumusan-rumusan ini mengandung beberapa hal, yaitu: (a) kurikulum
harus berupa rencana yang berisi visi, misi dan tujuan yang menjadi arah kurikulum yang disusun, bahkan struktur
kurikulum yang lengkap sampai kepada rencana pelaksanaan pembelajaran; (b)
kurikulum mengandung pengaturan bagi pelaksana kurikulum yang memberikan
rambu-rambu dalam mengimplementasikannya yang harus ditaati oleh yang berperan
dan bertanggung jawab melaksanakannya; (c) kurikulum ini karena disusun dan
dilaksanakan oleh satuan pendidikan, maka disebut dengan istilah Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan atau disingkat KTSP.
Download juga : Panduan Penyusunan KTSP
KTSP merupakan suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang
dilekatkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yaitu madrasah
atau satuan pendidikan. Madrasah memiliki otoritas penuh dalam menetapkan
kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Untuk
mewujudkan hal tersebut satuan pendidikan madrasah dapat melakukan inovasi dan
mengembangkan KTSP pada struktur kurikulum, beban belajar, mengembangkan
strategi, muatan lokal, ekstra kurikuler dan kebutuhan prioritas madrasah.
Setiap madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bersama dengan komite madrasah guna mewujudkan relevansi atau kesesuaian atas perkembangan kebutuhan kehidupan peserta didik di masa depan.
Madrasah membentuk Tim Pengembang Kurikulum yang beranggotakan perwakilan dari unsur kepala madrasah, komite madrasah, guru, dan pemangku kepentingan (stakeholders).
KTSP yang disusun dan dikembangkan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Madrasah. Namun sebelumnya harus mendapatkan pengesahan dari kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, bagi jenjang MI dan MTs, dan dari Kanwil Kemenag Provinsi bagi jenjang Madrasah Aliyah.
KTSP harus dikembangkan berdasarkan prinsip berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kedua, KTSP juga berprinsip belajar sepanjang hayat. Ketiga, KTSP berprinsip menyeluruh dan berkesinambungan.
Komponen Kurikulum Madrasah
Secara teknis, penyusunan KTSP (dokumen 1) harus memuat komponen-komponen yang terdiri atas, Pendahuluan, Karakteristik Madrasah, Visi, Misi, dan Tujuan, Struktur dan Muatan Kurikulum, dan Kalender Pendidikan.
Penyusunannya meliputi:
- Halaman awal, yang berisikan: halaman sampul, halaman penetapan dan pengesahan, halaman rekomendasi dan validasi pengawas, kata pengantar, dan daftar isi.
- Bab I Pendahuluan, yang memuat: latar belakang, landasan hukum, tujuan pengembangan KTSP, dan prinsip pengembangan KTSP yang sudah diadopsi oleh satuan pendidikan.
- Bab II Tujuan, yang memuat: visi madrasah, misi madrasah, dan tujuan madrasah.
- Bab III Struktur dan Muatan Kurikulum, yang memuat: struktur kurikulum, muatan kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu, beban belajar, dan muatan lokal), ketuntasan belajar, kegiatan pengembangan diri, kenaikan kelas, dan kelulusan
- Bab IV Kalender Pendidikan
- Lampiran-Lampiran
Bagi madrasah/sekolah yang membutuhkan tambahan referensi dokumen I KTSP Tahun
Pelajaran 2020/2021 bisa download melalui link di bawah ini :
Download juga Panduan Penyusunan KTSP
Terima Kasih Sharingnya bu. Insya alloh memberikan inspirasi bagi saya.
ReplyDeleteSama-sama pak.
DeleteTerima kasih ibu ilmunya sangat membantu, semoga Allah membalas dengan yg lebih baik
ReplyDeleteterima kasih bu.... sangat membantu saya yang laki belajar
ReplyDelete