LAPORAN
PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN FUNGSIONAL
DIKLAT
DARING PENILAIAN QUZIZZ DALAM PEMBELAJARAN
GURU
MADRASAH INDONESIA
Disusun Oleh :
SITI KHOLIFAH,
S.Pd.I.
NIP. 198601282009012002
LEMBAGA
PENDIDIKAN MA’ARIF NU
MI NURUL HUDA
HARJOWINANGUN BARAT
NPSN
:60713257 NSM : 111233250032
Alamat :Jl. Utama Barat No. 10 DesaHarjowinangun Barat RT 04 RW 02 51272
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengembangan diri adalah upaya-upaya
untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai
dengan peraturan perundang-undangan agar mampu melaksanakan tugas pokok dan
kewajibannya dalam pembelajaran/pembimbingan termasuk pelaksanaan tugas-tugas
tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah. Kegiatan pengembangan
diri terdiri dari diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru.
Diklat fungsional adalah kegiatan guru
dalam mengikuti pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk mencapai standar
kompetensi profesi yang ditetapkan dan/atau meningkatkan keprofesian untuk
memiliki kompetensi di atas standar kompetensi profesi dalam kurun waktu
tertentu. Minimal sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam Permenpan
Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Sedangkan kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan
pertemuan ilmiah atau kegiatan bersama yang bertujuan untuk mencapai standar
atau di atas standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
Di tangan gurulah akan dihasilkan
peserta didik yang berkualitas, baik secara akademis, skill (keahlian)
kematangan emosional dan moral serta spiritual. Tentunya, diperlukan sosok guru
yang mempunyai kualifikasi, kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam
menjalankan tugas profesionalnya.
Untuk meningkatkan profesionalisme
sebagai seorang guru, penulis mengikuti beberapa pendidikan dan pelatihan jenis kegiatan pengembangan diri, diantaranya
yaitu Diklat Daring Pembelajaran Quizizz
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam
mengikuti kegiatan pengembangan diri. maka
penulis pandang perlu untuk menuliskan laporan kegiatan ini.
B.
Tujuan
Berdasarkan paparan
di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan tujuan :
- Wadah mengembangkan wawasan guru untuk meningkatkan pelayanan pembelajaran kepada siswa
- Sebagai salah satu syarat wajib kenaikan pangkat fungsional guru sesuai yang diamanatkan pada permenpan no. 16 tahun 2009
C. Manfaat
Manfaat yang diharpkan dari kegiatan
pengembangan diri ini antara lain adalah sebagai berikut:
1.
Bagi
Peserta Didik, akan memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman
belajar yang lebih efektif.
2.
Bagi
Guru, dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya
sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas utamanya secara
efektif sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik untuk
menghadapi kehidupan di masa datang.
3.
Bagi
Sekolah/Madrasah, akan mampu memberikan layanan pendidikan yang
berkualitas kepada peserta didik.
4.
Bagi
Orang Tua/Masyarakat, akan memperoleh jaminan bahwa anak
mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar
yang efektif.
5.
Bagi
Pemerintah, akan memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan
pendidikan yang berkualitas dan profesional.
BAB II
LAPORAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
A.
PENGEMBANGAN DIRI
Waktu Pelaksanaan : Tanggal 05 s.d 11 April 2020
Jenis Kegiatan : Diklat
Daring secara online (dalam jaringan)
Tema
: Penilaian Quizizz dalam Pembelajaran
Beban belajar : 32
jam
Penyelenggara : Grup
Guru Madrasah Indonesia (GMI)
Narasumber : Yazid
Shofwan, M.Sc.
B.
Tujuan Pengembangan Diri
1.
Peserta dapat
menggunakan Google Classroom sebagai salah satu dari media pembelajaran, selain
tatap muka di kelas;
2.
Dapat memahami
konsep media pembelajaran berbasis elektronik, khususnya google classroom;
3.
Peserta juga
dapat mengelola kelas dan nilai di dalam google classroom.
4.
Meningkatkan
kompetensi guru yang bermuara pada meningkatnya kualitas proses pembelajaran
5.
Untuk
memenuhi angka kredit sebagai salah satu syarat wajib kenaikan jabatan
fungsional guru
6.
Mendukung
Pearturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
16 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, tugas guru
tidak hanya mengajar, membimbing dan menilai, namun harus mmelakukan
pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang meliputi pengembangan diri,
pubrikasi ilmiah dan karya inofatif.
C.
Rincian Materi Diklat
NO
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
JP
|
1
|
Pembuatan
akun GC dan gabung kelas
|
Membuat
dan mengenal google clasroom
|
2
|
2
|
Pree
tes
|
2
|
|
3
|
Pengenalan
penilaian online quizizz
|
Membuat
akun quizizz
Mengenal
fitur-fitur quizizz
|
6
|
4
|
Melakukan
Penilaian dengan quizizz
|
Menggunakan
penilain yang sudah ada
Penilaian
langsung / play live
Peilaian
penugasan/Assign HW
Latihan
/ praktik
|
6
|
5
|
Pengembangan
penilaian quizizz
|
Membuat
penilaian langsung
Melakukan
menyisipkan gambar, suara, membuat rumus
teleport
|
8
|
6
|
Pengelolaan
hasil penilaian
|
Melihat
nilai
Mereview
soal
Mendownload
hasil
|
6
|
7
|
Post
test
|
2
|
|
Jumlah
|
32
|
||
D.
Tindak Lanjut
- Melakukan diseminasi dengan guru-guru di sekolah/madrasah penulis dengan jadwal dikoordinasikan dengan kepala sekolah.
- Mengimplementasikan materi yang diperoleh pada pembelajaran penulis
- Melakukan perencanaan pembelajaran dan menyusun instrumen penilaian yang baik
E.
Dampak Pengembangan Diri
Adapun dampak dari
pengembangan diri yang dilakukan adalah :
- Menambah kemampuan akademik penulis dalam pembelajaran daring
- Mampu membelajarkan siswa menggunakan metode yang bervariatif
- Menggunakan media pembelajaran online untuk pencapaian kompetensi
Sedangkan dampak bagi
siswa adalah :
- Kegiatan pembelajaran tetep berjalan walaupun tidak dalam ruang kelas dan peserta didik sangat antusias menerima pelajaran
- Peserta didik lebih disiplin dan bersikap lebih baik
- Rasa saling menghargai sesama teman, saling membantu sesama teman dan kerja sama di antara sesama peserta didik menjadi meningkat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari kegiatan Pengembangan diri dapat ditarik
simpulan sebagai berikut :
1.
Secara
empirik menunjukkan bahwa bimbingan dan pelatihan yang telah di laksanakan
selama ini telah berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kinerja guru
pada satuan pendidikan, dan berdampak positif terhadap peningkatan mutu
pendidikan nasional.
2.
Memahami
konsep kurikulum 2013
3.
Kompetensi
pedagogik penulis meningkat
B.
Saran
1.
Peningkatan
kinerja dan kompetensi guru perlu terus dikembangkan dan dilaksanakan secara
optimum.
2.
Materi
pelatihan perlu dikemas lebih baik lagi
3.
Perlu
adanya evaluasi dan monitoring kepada guru setelah mengikuti pelatihan
LAMPIRAN-LAMPIRAN
A. Rekapitulasi / Matrik Kegiatan Pengembangan Diri
B.
Surat Tugas
C.
Surat Pemanggilan Peserta
C.
Sertifikat

Bagus skali
ReplyDeleteGood job...thanks sis
ReplyDeleteterima kasih. semoga bermanfaat
ReplyDeleteGod Job... thanks so much.....
ReplyDeleteMatur nuwun mbakyu
ReplyDeleteMantul
ReplyDeleteMantap...sangat bermanfaat
ReplyDeleteIbu Kholifah....jazakillahu khoir.
ReplyDeleteMANTAP bunda
ReplyDeleteMksh bu..
ReplyDeleteMakasih bu
ReplyDeleteijin download ya bu laporannya sebagai contoh.
ReplyDeletemakasih byk...
Alhamdulillah maturnuwun bunda laporannya
ReplyDeleteTrimksh bu
ReplyDeleteThanks bunda..
ReplyDeleteTerima kasih sudah berbagi.sukses buat ibu
ReplyDeleteTerimakasih Bu sdh berbagi, sangat bermanfaat
ReplyDeletemakasih bu .... bisa berbagi.... lanjutkan bu...
ReplyDeleteterimakasih bu sudah berbagi
ReplyDeleteTERIMA KASIH BU SDH BERBAGI...^_^
ReplyDeleteTRIMAKSH IBU SDH BERBAGI
ReplyDelete