Komponen Pembeda
|
Permendikbud No. 22 Tahun 2016
|
SK Dirjen Pendis No. 5164 Tahun 2018
|
SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019
|
(Urutan Komponen)
|
Identitas madrasah
|
Identitas smadrasah
|
Identitas smadrasah
|
Identitas mata pelajaran
|
Identitas mata pelajaran / Tema
|
Identitas mata pelajaran / Tema
|
|
Kelas/semester
|
Kelas/semester
|
Kelas/semester
|
|
Materi pokok
|
Alokasi Waktu
|
Materi Pokok
|
|
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban
belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam
silabus dan KD yang harus dicapai;
|
Tujuan Pembelajaran.
Tujuan pembelajaran yang dirumuskan
berdasarkan KD, dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diamati dan diukur,
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
|
Alokasi Waktu
|
|
Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan;
|
Kompetensi Dasar.
1. KD pada KI-1
2. KD pada KI-2
3. KD pada KI-3
4. KD pada KI-4
|
Tujuan
Pembelajaran
Siswa mampu mendisain efek pada gambar bitmap dengan kreatif |
|
kompetensi dasar dan indikator pencapaian
kompetensi
|
Indikator Pencapaian Kompetensi.
1. Indikator KD pada KI-1 (Agama dan PPKn)
2. Indikator KD pada KI-2 (Agama dan PPKn)
3. Indikator KD pada KI-3
4. Indikator KD pada KI-4
|
Kegiatan
Pembelajaran
1. Kegiatan
Pendahuluan
1.1 Salam pembuka
1.2 Berdo’a 1.3 Presensi 1.4 Apersepsi 1.5 Penyampaian tujuan pembelajaran
2. Kegiatan Inti
2.1. Stimulus
2.2. Identifikasi Masalah
(mengamati, menanya, menalar)
2.3. Menetapkan Masalah
(mengamati, menanya, menalar)
2.4. Pengumpulan Informasi
(menalar, mengkomunikasikan)
2.5. Pembuktian / verifikasi
(mencoba, menalar)
2.6. Generalisasi /Kesimpulan
(mengkomunikasikan)
3. Kegiatan Penutup
3.1. Mereview hasil presentas
siswa
3.2. Menyimpulkan materi yang
sudah disampaikan
3.3. Evaluasi materi
3.4. Menutup pelajaran.
|
|
Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian
kompetensi;
|
Materi Pembelajaran.
memuat informasi tentang pokok materi dan
pokok sub materi atau materi esensial yang
berkaitan dengan fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan.
|
Penilaian/Assesment
1.
Penilaian
Sikap
2.
Penilaian
Pengetahuan
3.
Penilaian
Keterampilan
|
|
Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
|
Metode Pembelajaran.
Metode pembelajaran memuat informasi tentang
metode yang
digunakan dalam pembelajaran sehingga
terwujud suasana belajar dan
proses pembelajaran yang memungkinkan peserta
didik dapat
mewujudkan KD.
|
||
Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran;
|
Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar.
Komponen ini memuat informasi singkat jelas
terkait media/alat media
yang akan dipergunakan pada pembelajaran.
1. Media/alat media pembelajaran adalah alat
bantu proses
pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran;
2. Sumber belajar adalah segala sumber yang
telah terbukti
menyediakan informasi, data, fakta yang
sesuai dengan KD dan dapat dipelajari guna menunjang terwujudnya KD dalam
pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa buku , media cetak dan elektronik,
alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
|
||
Sumber Belajar,
dapat berupa buku, media cetak dan
elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
|
Kegiatan Pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dapat disusun atas
beberapa pertemuan
sebagai berikut:
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a.
Kegiatan Pendahuluan
b.
Kegiatan Inti (menggunakan pendekatan saintifik yang
diintegrasikan dengan metode
pembelajaran dan pembelajaran
abad 21)
c.
Kegiatan Penutup
|
||
langkah-langkah pembelajaran dilakukan
melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
|
Penilaian, Pembelajaran
1. Teknik penilaian
2. Instrumen penilaian
a. Pertemuan Pertama
b. Pertemuan Kedua
c. Pertemuan seterusnya
3.
Pembelajaran
Remedial dan Pengayaan Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah
kegiatan penilaian.
|
||
penilaian hasil pembelajaran.
|
Tuesday, April 14, 2020
Analisis Regulasi RPP (Urutan Komponen RPP Tahun 2016-2019)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment