Petunjuk Teknis/Pedoman Penyusunan dan Pengembangan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) RA, SD/MI, MTs. dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021
| penyusunan ktsp |
Kurikulum adalah seperangkat perencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Lebih luas lagi, kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan
hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan di
madrasah.
Setiap satuan pendidikan memiliki otoritas penuh dalam menetapkan
kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Untuk
mewujudkan hal tersebut satuan pendidikan madrasah dapat melakukan inovasi dan
mengembangkan struktur kurikulum, beban belajar, mengembangkan strategi, muatan
lokal, ekstra kurikuler dan kebutuhan prioritas madrasah. Karena disusun dan
dilaksanakan oleh satuan pendidikan, maka disebut dengan istilah Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan atau disingkat KTSP.
Walaupun Pengembangan KTSP diserahkan kepada Satuan Pendidikan, namun
tetap harus memperhatikan beberapa
ketentuan yang telah ditetapkan baik oleh Dinas Pendidikan maupun Pendis Kementerian
Agama.
Langkah-langkah Penyusunan KTSP
Penyusunan KTSP hendaknya mengikuti
langkah-langkah yang sebagai berikut :
1. Membentuk Tim Pengembang Kurikulum
Tahap awal yang harus dilakukan madrasah dalam
pengembangan KTSP adalah menyusun tim pengembang kurikulum madrasah. Tim
terdiri dari unsur: kepala madrasah, komite madrasah, guru (termasuk
Koordinator Bidang Kurikulum) dan pemangku kepentingan (stakeholders). Tim ini
merupakan penggerak penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendali, serta
evaluasi kurikulum. Tim ini mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mengkaji kebijakan-kebijakan
dalam pengembangan kurikulum.
2. Analisis konteks/pemetaan madrasah
Tim pengembang kurikulum madrasah
melakukan analisis terhadap kondisi madrasah dan hubungannya dengan peserta
didik. Analisis dilakukan terhadap kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman
yang dihadapi madrasah. Analisis ini dilakukan secara holistik sehingga hasil
yang diperoleh merupakan gambaran nyata tentang kondisi madrasah.
3. Penyusunan dokumen 1 KTSP
Setelah melakukan analisis, Tim
pengembang kurikulum menyelenggarakan pertemuan/workshop untuk menyusun KTSP.
Kepala madrasah, guru, komite madrasah dengan bimbingan pengawas dan nara
sumber menyusun KTSP dokumen 1 dengan pertimbangan utama mutu konten/ isi
dokumen.
Secara teknis KTSP dokumen 1 memuat
komponen-komponen sebagai berikut:
Pendahuluan, Karakteristik Madrasah,
Visi, Misi, dan Tujuan, Struktur dan Muatan Kurikulum, Kalender Pendidikan.
Masing-masing komponen ini terdiri dari sub komponen sebagaimana dalam tabel
berikut:
Komponen Dokumen 1 KTSP
ISI DOKUMEN 1 KTSP
Halaman
sampul
Halaman
pengesahan
Halaman
rekomendasi dan validasi
Kata
pengantar
Daftar
isi
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang : Rasional pengembangan
kurikulum
2. Tujuan
B. Karakteristik Madrasah
1. Profil Madrasah
2. Analisis konteks
C. Visi, Misi, Tujuan dan Program
Prioritas / Keunggulan
D. Struktur dan Muatan Kurikulum
1. Struktur Kurikulum
2. Muatan Kurikulum
a. Muatan Nasional
b. Muatan Lokal
c. Pengembangan Diri
d. Pengaturan Beban Belajar
e. Ketuntasan Belajar
f. Kenaikan Kelas
g. Kelulusan
h. Mutasi Peserta Didik
i. Penguatan Pendidikan Karakter
j. Strategi Pembelajaran dan Penilaian
E. Kalender Pendidikan
Lampiran-lampiran
·
SK Tim Pengembang Kurikulum Madrasah
·
SK Kriteria Ketuntasan Minimal
·
SK Kriteria Kenaikan Kelas
·
Lampiran
lain yang relevan
Secara rinci, rancangan dokumen KTSP
dokumen 1 disajikan sebagai berikut:
a. Halaman awal
Halaman awal KTSP dokumen 1 mencakup
halaman sampul, halaman penetapan dan pengesahan, kata pengantar dan daftar
isi. Rinciannya sebagai berikut :
1) Halaman sampul memuat judul KTSP, nama
madrasah, logo madrasah, alamat (nama jalan dan nomor atau nama desa/kelurahan,
kecamatan, kabupaten/kota serta tahun penyusunan.
2) Halaman pengesahan memuat judul KTSP,
nama madrasah, lokasi madrasah, tanggal penetapan dan pengesahan, orang-orang
yang menetapkan dan mengesahkan.
3) Halaman rekomendasi dan validasi
pengawas.
4) Kata pengantar berisi prakata kepala
madrasah.
5) Daftar isi yang menunjukkan susunan
bab dan sub bab beserta halaman termasuk lampiran.
b. Bab I Pendahuluan
Pendahuluan memuat latar belakang dan tujuan
pengembangan KTSP.
Latar belakang memuat dasar-dasar pemikiran
yang digunakan dalam penyusunan KTSP yang spesifik sesuai dengan karakteristik
satuan pendidikan.
Tujuan pengembangan KTSP menjelaskan maksud dan
manfaat KTSP ini disusun baik bersifat langsung maupun tidak langsung.
Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus dan
Dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana
pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan
kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.
demikian sekilas tenatang Penyusunan dan Pengembangan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) RA, SD/MI, MTs. dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021.
untuk lebih jelasnya bisa download Juknis Penyusunan dan Pengembng KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) melalui link di bawah ini :
Petunjuk Teknis Penyusunan KTSP MA
Baca juga :
Contoh Dokumen 1 KTSP 2020/2021
Kalender Pendidikan 2020/2021
No comments:
Post a Comment